“Memberikan kredit kepada masyarakat dalam pembiayaan konsumtif pribadi, seperti Kredit Khusus Pegawai Negeri, Pensiunan, dan sebagainya.”
Adalah kredit yang diperuntukkan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sumber pembayaran kembali pinjaman berasal dari gaji. Dana kredit dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan peningkatan kesejahteraan keluarga, seperti: renovasi rumah, investasi pendidikan keluarga dan tambahan modal usaha (usaha mikro).
Adalah kredit yang dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI / Polri dalam mempersiapkan masa pensiun, dimana sumber pembayarannya berasal dari gaji ASN / TNI / Polri dan gaji pensiunan Taspen / Asabri.
Adalah kredit yang diperuntukkan bagi pegawai / karyawan yang berasal dari perusahaan swasta. Wajib telah memiliki Perjanjian Kerjasama antara institusi / perusahaan swasta dengan BPR.
Merupakan pinjaman bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / Polri untuk tetap produktif di masa pensiunnya.
Bank BPR Irian Sentosa merupakan Kantor Bayar Pensiunan atau Mitra Resmi PT. Taspen, yang memberikan solusi yang tepat bagi anda para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / Polri.
Adalah kredit yang diperuntukkan bagi anda para pensiunan penerima uang pensiun bulanan yang berusia antara 70 (tujuh puluh) tahun hingga 80 (delapan puluh) tahun.
Adalah kredit yang ditujukan untuk kepemilikan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Adalah kredit yang diperuntukkan kepada ASN untuk tujuan multi guna yang pembayaran angsurannya dilakukan secara mandiri dengan syarat adanya jaminan tambahan berupa jaminan fixed asset (tanah, atau kendaraan roda empat) yang diikat secara notaril (SKMHT / HT untuk sertifikat tanah) atau perikatan kredit BPKB roda empat di dibawah tangan (didaftarkan FEO).
“Memberikan kredit untuk pemberdayaan modal usaha bagi masyarakat dan kelompok”.
Adalah kredit usaha yang diberikan untuk mendukung investasi maupun modal kerja bagi pengusaha mikro. Kredit ini dapat dimanfaatkan oleh wirausaha, pedagang dan pengusaha perorangan.
Adalah kredit jangka pendek yang diberikan untuk membantu modal kerja harian sekelompok pengusaha / pedagang kecil / mikro.
“Penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito dan diberikan bunga yang menarik serta diikutsertakan dalam program Penjaminan Simpanan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Secara tidak langsung penabung dan deposan telah berkontribusi dalam membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang mendapat manfaat dari pinjaman yang disalurkan.”
Adalah simpanan berjangka bagi masyarakat / perusahaan dengan jangka waktu penempatan 1, 3, atau 6 bulan dengan bunga menarik dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Adalah tabungan yang diperuntukkan bagi perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan.
Adalah tabungan untuk siswa yang merupakan produk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara nasional dipasarkan oleh seluruh bank-bank di Indonesia, dengan saldo awal yang minim dan tanpa biaya administrasi bulanan.