Adalah kredit yang diperuntukkan bagi pegawai / karyawan yang berasal dari perusahaan swasta. Wajib telah memiliki Perjanjian Kerjasama antara institusi / perusahaan swasta dengan BPR.
Keunggulan:
Persyaratan: (dengan institusi / perusahaan swasta)
Persyaratan: (dengan calon debitur)
Untuk persyaratan, ketentuan / keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Bank BPR Irian Sentosa, dengan no telp (0967) 524 916 atau datang langsung ke Kantor Bank BPR Irian Sentosa.
Alamat kantor Bank BPR Irian Sentosa dapat dilihat pada link berikut ini :
https://bpririan.com/hubungi-kami/